BENGKULU – Tindakan LR (39) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan, benar-benar membuat gempar Provinsi Bengkulu. Laporan ini tampaknya menjadi pintu masuk munculnya laporan-laporan yang lain.
Terbukti, sehari pasca laporan LR, satu orang perempuan lagi berinisial SR (25), warga Jalan TKR Sebanis Kecamatan Kota Manna kembali melaporkan Reskan ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pelecehan seksual. Laporan kasus ini sudah terdaftar dengan Laporan Polisi No.Pol: LP-B/527/V/2011/SPKT. Peristiwa pelecehan seksual terhadap SR terjadi pada 10 Agustus 2009 sekitar pukul 10.30 WIB.
Yang bikin penasaran, bukan hanya 2 wanita itu saja. Masih ada 9 wanita lagi siap melapor ke Polda Bengkulu terkait kasus serupa. Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tamizi Gumay, SH saat mendampingi SR melapor ke Polda Bengkulu kemarin.
“Kami sudah mendapat laporan dari para korban yang mengaku kejadian serupa. Rata-rata mereka merupakan perempuan yang terlibat dalam tim sukses bupati saat mencalon dulu. Namun, saat ini kami belum dapat mengungkapkan identitasnya karena yang bersangkutan ingin menguatkan mental dulu untuk mengungkap kejadian yang mereka alami. Tunggu saja nanti, kebenaran pasti ada,” tegas Tarmizi.
Sementara itu, kepada wartawan di Polda Bengkulu, SR mengungkapkan, dia melapor ke Polda Bengkulu karena sudah tidak tahan dengan tekanan batin yang selama ini ia derita. Ia juga mengatakan baru berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya setelah LR lebih dulu membuka laporan kasus yang melibatkan bupati BS tersebut.
Kronologis kejadian menurut SR, pada Senin, 10 Agustus 2009 lalu, ia sedang berada di kantor Partai PNIM Jalan Hj. Khalifah Manna. Waktu itu ia sendirian di kantor. Tiba-tiba Reskan dating sendiri dan langsung masuk ke dalam kantor Partai PNIM Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Waktu itu saya sendirian. Reskan datang sendiri juga, dia menanyakan Nurdin Siana dimana, saya jawab belum dating. Kami lalu ngobrol berdua di dalam kantor,” terang SR.
Lebih lanjut, diungkapkan SR, saking asiknya ngobrol, Reskan memgang pundak SR. Merasa tidak pantas, SR menepis tangan Reskan. Namun setelah tangannya ditepis, bukannya berhenti, Reskan malah mencium bibirnya. SR langsung berontak, setelah itu Reskan salah tingkah dan langsung pergi meninggalkan SR.
“Saya berontak, dia langsung pergi setelah melihat saya cukup marah,” tegasnya.
Terkait laporan sebelumnya, Direktur Reskrimum AKBP Dedy Irianto, SH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH ketika dikonfirmasi mengaku sedang mempelajari laporan tersebut. Namun untuk laporan SR, ia mengaku belum mengetahui ada laporan tersebut. “Kalau laporan yang pertama, kasusnya akan dipelajari dulu. Kami tidak akan gegabah. Terus laporan kedua belum tahu. Nanti saya lihat laporannya dulu,” terang Hery.
LR Akan Dituntut Balik
Sementara itu, laporan yang disampaikan LR (39) warga Pemangku Basri sepertinya berbuntut panjang. Soalnya pascapenyampaian laporan ke Polda Bengkulu Rabu (18/5) kemarin, terlapor dalam hal ini Bupati BS H. Reskan Effendi, SE telah mengambil ancang-ancang untuk melaporkan balik LR karena dianggap telah mencemarkan nama baik bupati dan pemerintah daerah.
Sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Pemda BS yang juga orang kepercayaan bupati, Yulius Saisar, SH kemarin. Dengan tegas Yulius mengatakan pihaknya akan melaporkan balik LR ke Polda Bengkulu karena dinilai telah mencemarkan nama baik. Bukan hanya bupati saja yang dirugikan akibat ulah LR, melainkan juga pemerintah daerah. “Sehingga kita memutuskan untuk melapor balik ke Polda,” kata Yulius. Upaya ini menurut Yulius tidak main-main, pihaknya akan menyiapkan pengacara.
Yulius menilai laporan tuduhan pemerkosaan yang telah dilakukan orang nomor satu di BS ini merupakan upaya untuk menjatuhkan citra bupati. Selain itu, laporan ini penuh dengan muatan politis dan adanya pihak ketiga yang menunggangi sehingga LR melapor ke polisi. “Ini rencana kita untuk melapor balik, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan bupati,” ungkap Yulius.
Diakui Yulius, dirinya merasa heran dengan laporan yang disampaikan LR. Mengingat selama ini antara bupati dengan pelapor begitu juga dengan seluruh tim masih terjalin komunikasi yang baik. Namun hal ini berubah 360 derajat saat yang bersangkutan melaporkan bupati atas tindakan pemerkosaan yang telah dilakukan tahun 2009 silam. “Kalau memang hal ini dilakukan, kenapa tidak melapor dari dulu, kenapa baru sekarang,” sambung Yulius penuh tanda tanya.
Bupati BS H. Reskan Effendi, SE sebelumnya menyampaikan laporan ini hanya untuk menjatuhkan dirinya. Bendahara tim sukses pasangan Reskan/Rohidin (Redho) ini diperkirakan merupakan golongan barisan sakit hati karena beberapa keinginan belum terpenuhi. Hal ini juga tidak ditampik Yulius. “Selama ini dia (pelapor) ikut membantu dan aktif dalam tim. Ya mungkin saja selama ini belum begitu diperhatikan,” demikian Yulius.
Seperti diketahui LR (39) Rabu siang mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bupati BS. Dalam laporan tersebut, diketahui versi pelapor perbuatan dilakukan 26 Oktober 2009 silam di sebuah hotel di Kota Bengkulu. LR yang juga menjadi pelapor dugaan penipuan CPNS di Polres BS ini mengaku melapor karena desakan suami dan adanya isu yang berkembang dirinya terlibat affair dengan bupati. (cuy/bek)
Sumber:http://harianrakyatbengkulu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar