BENGKULU – Jagat politik Bengkulu kembali dibuat gempar. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi, kemarin dilaporkan oleh mantan bendahara tim suksesnya sendiri, LR (39), warga Pemangku Basri 1 RT 7 RW 3 Kelurahan tanjung Mulya, Kecamatan Manna, BS. Tuduhan yang dicantum dalam laporan ke Polda Bengkulu itu tidak main-main yakni pemerkosaan.
Laporan tertanggal 18 Mei tahun 2011 sekitar pukul 12.00 WIB itu sudah diterima dengan dengan laporan nomor LP-B/523/IV/2011. Reskan diduga telah melakukan pemerkosan terhadap korban pada tanggal 26 oktober 2009 sekitar pukul 15.15 WIB di salah satu hotel di kawasan Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Direktur Reskrimum AKBP Dedy Irianto, SH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada laporan tersebut. “Untuk saat ini, belum ada laporan kepada saya. Tentang adanya laporan dugaan pemerkosaan. Yang diduga dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi. Laporan itu belum sampai ke meja saya, jadi saya belum membacanya,” terang Hery.
Sementara itu LR kepada wartawan yang juga didampingi oleh Direktur dan anggota Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tamizi Gumay, SH, mengungkapkan latar belakang dirinya melaporkan pemerkosan yang diduga dilakukan Reskan tersebut karena dirinya banyak SMS yang beredar menyebutkan dirinya merupakan salah satu wanita yang pernah beselingkuh dengan Reskan Effendi.
“Saya melaporkan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reskan Effendi karena kalau tidak saya melaporkannya. Maka suami saya lah yang akan melaporkannya ke Polda Bengkulu ini karena ada SMS perselingkuhan Reskan Effendi tersebut. Maka itu lah saya melapor ke Polda Bengkulu ini,”terang LR.
Diceritakan LR, bahwa pemerkosaan yang dialaminya tersebut berawal ketika korban datang ke Bengkulu untuk menjemput saudaranya yang ingin ikut tes PNS di Provinsi Bengkulu dari Jakarta. Waktu itu LR mencari penginapan untuk saudaranya tersebut. Pada saat itu Reskan masih berstatus PNS di Bengkulu Selatan yang juga bos korban di dalam tim sukses pemenangan Reskan.
“Pada saat Reskan menelepon saya dan menanyakan di mana saya, saat itu kebetulan Reskan juga sedang ada di Bengkulu. Katanya kalau dirinya juga ada di Bengkulu dan akan menemui saya. Tak lama dia datang bersama sopirnya dan langsung menuju kamar 4 hotel tempat saya menginap,” ucap LR.
Tak lama pelaku dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang menemui korban. Tak lama setelah bertemu, sopir korban pergi sebentar meninggalkan bosnya sendiri bersama korban.
“Pada saat itu dia menyuruh sopirnya pergi keluar, entah ke mana saya tidak tahu. Setelah keluar Reskan lalu mengunci pintu dari dalam, dan langsung mendekap saya dari depan. Dan langsung menciumi bibir saya. Pada saat itu saya sudah berontak namu kalah tenaga. Sehingga saya tertidur di lantai hotel, bersama dia. Dengan hanya melepas celanannya, dia lalu memperkosa saya sebanyak satu kali. Pada sekitar pukul 16.00 WIB Reskan pun pergi meninggalkan saya sambil berkata agar saya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa-siapa,” ungkap LH kemarin.
Didampingi oleh Direktur LPHB, kemarin kemarin LH melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Direktur LPHB Tarmizi Gumai kepada RB mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendampingi korban karena ingin menegakkan hukum, dan tidak ada indikasi politik apa-apa.
“Kami sebagai pendamping penasehat LR meminta agar penegakan hukum ini benar-benar dijalankan dengan baik. Dan kami dari LPHB sepakat akan mengawal dan mendampingi bila mana nantinya tidak sesuai dengan koridor hukum. Tak hanya itu saja dengan adanya kejadian ini, kami juga telah membuka posko pengaduan. Bagi siapa saja yang ingin mengadu dengan persoalan yang sama akan kami tampung. Posko kami bertempat di Jalan Padang Jati 10,” ujar Tarmizi saat mendampingi LR melapor ke Polda Bengkulu kemarin. (cik)
Sumber:http://harianrakyatbengkulu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar