JANK TANEAK - Ku

HOME

Sabtu, 21 Mei 2011

Sempurna, Bioskop Pertama di Curup

MERASA pentingnya sarana hiburan di KotaCurup, H.Muhammad Abas Saleh mendirikan sarana hiburan. Sebelumnya, H.M Abas merupakan seorang pedagang yang bermitra dengan TNI. Kemudian, karena perkenalannya dengan Ketua Bioskop Indonesia Rai Dilip Kumar, kemudian H.M Abas mendirikan sebuah gedung bioskop pada tahun 1955 dan berdiri tegak di tahun 1956. Berdirilah Bioskop Sempurna, sebuah bisokop pertama di Curup.

Namun, rencana H.M Abas membuat sarana hiburan berupa gedung bioskop pada masa itu terkendala oleh dana operasional, sedangkan gedung bioskop sudah berdiri. Akhirnya, dengan mendapat dukungan dari teman-temannya, Mahmud Tuaku Aryo, Moh Asan Han, Nanang Abu Bakar dan Ketua Serikat Islam se Sumbagsel Muhammad Ali. Hingga akhirnya sekitar bulan Agustus tahun 1956 izin biskop dikeluarkan.

Pada 2 Januari 1957, gedung bioskop akhirnya diresmikan oleh Ahmad Aroji Wakil Ketua I Serikat Islam, kemudian hadir Gubernur Militer Palembang M HUsen, Raja Film Asia Singapore Cahaya Murni, Than Bak Kang dan Ketua Bioskop Rai Dilip Kumar. Menurut Farid, pada saat itu, Than Bak Kang menyediakan film-film non India, sedangkan Dilip Kumar menyediakan film-film India. "Film yang pertama kali diputar waktu itu film King Kong, dengan harga karcis 50 perak," cerita Farid.

Bioskop pertama tersebut bangunannya cukup luas, 28 M x 75 M. Dengan jumlah kursi penonton yang disediakan sebanyak 1000 kursi. Sebuah gedung yang fantastis untuk masa itu, sudah mampu membuat gedung bioskop yang cukup besar. Dalam sehari Bioskop Sempurna menampilkan 3 kali pertunjukan, pukul 14.30 WIB, 16.30 WIB, dan 19.30 WIB. Karyawan Bioskop terdiri 3 orang operator proyektor, 3 penjaga, 4 penjaga karcis dan 6 tenaga kebersihan dan petugas lainnya. Total 24 orang karyawan.

Hingga akhirnya, sekitar 1974-1975, jumlah penonton mulai berkurang. Karena pada masa itu, mulai muncul stasiun televisi dan masyarakat banyak yang memilih menonton televisi. Kendati demikian, bioskop sempurna tetap bertahan. Sekitar tahun 1974 Pemerintah Daerah mendirikan Bioskop Pat Petulai, diatar tanah bekas hal badminton. Bioskop Sempurna, bertahan hingga tahun 1996, hingga akhirnya tutup dan kontruksinya sekarang hancur total. "Dulu bioskop merupakan hiburan primadona masyarakat Curup," pungkas Farid.

Sumber: http://darirejang.blogspot.com

Kamis, 19 Mei 2011

Nyabu, Oknum Brimob Dibekuk Polres RL

CURUP TIMUR – Polres Rejang Lebong membuktikan komitmennya memberantas peredaran Narkoba tanpa pandang bulu. Terbukti, kali ini seorang oknum anggota Brimob yang bertugas di RL, Brigpol HG alias Do (30) dibekuk lantaran terlibat peredaran dan penggunaan sabu-sabu. Selain menagkap Brigpol HG, Polres RL juga menangkap satu tersangka sabu lainnya, Ya (39), perempuan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Burhanudin Andi, SH, MH melalui Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Brimob itu. Dikatakan Hery, anggota Brimob tersebut sudah ditahan dan bakal terancam saksi berat. Selain dikenakan hukuman pidana umum, juga sidang kode etik.

“Tersangka oknum Brimob yang bersangkutan sudah kami tahan, untuk penanganan jelasnya silakan tanya langsung ke Kapolres RL langsung saja. Yang jelas kasus ini sudah diproses, selain dikenakan pidana umum, oknum anggota yang bersangkutan akan dikenakan hukuman internal berupa sidang kode etik. Kalau terbukti nanti, ya terus diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Do sendiri ditangkap saat sedang bertamu ke rumah temannya berinisial DA di kawasan bedengan Kelurahan Talang Rimbo Lama persisnya di belakang gudang salah satu produk mie. Saat itu petugas mendapatkan informasi, ada warga yang akan menggunakan sabu-sabu. Saat dicek, ternyata yang dilaporkan masyarakat itu adalah oknum anggota Brimob.

Tak ciut nyali, sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Sat Narkoba lantas meluncur ke lokasi dan menyambangi tempat Do tengah bertamu. Tak buang waktu lama, petugas melakukan penyergapan. Hasilnya ditemukanlah satu paket hemat sabu-sabu senilai Rp 500 ribu. Saat ditangkap, Do tak berkutik dan secara gentlemen mengakui kalau barang itu adalah miliknya sendiri.

Sore itu juga, Do langsung dibawa ke Mapolres RL untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Kemarin, tersangka Do sudah ditahan di sel Polres RL untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, demi keamanan penahanan tersangka akan dipindahkan ke Polda Bengkulu hari ini. Sebelum menangkap Do, jajaran Sat Narkoba Polres RL terlebih dahulu mengincar target lainnya berinisial Ya.

Perempuan Ditangkap

Diceritakan Kapolres RL, AKBP Umar Sahid didampingi Kasat Narkoba, Iptu Darwin Tampubolon, SH, untuk penangkapan Ya berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ia akan melakukan transaksi jual beli sabu-sabu. “Kalau untuk yang tersangka Ya ini berawal adanya Informasi dari masyarakat kita teruskan dengan mengecek ke lapangan,” terangnya.

Saat itu, anggota Sat Narkoba langsung terjun ke rumah Ya yang berada di Gang Jaim Kelurahan Sukaraja. Saat ituah terlihat Ya tengah duduk di depan rumah, diduga sedang menunggu kedatangan pembelinya. Setelah lama menunggu, sekitar pukul 13.30 WIB, petugas pun memutuskan untuk menangkap Ya. Saat diringkus, petugas menemukan satu paket sabusabu dikantong celananya.

Tak puas dengan hasil itu, petugas lantas menggeledah rumah tesangka Ya. Hasilnya ditemukanlah enam paket hemat sabusabu lainnya di dalam kamar Ya. Sabusabu itu disembunyikan dalam plastik kecil, lalu digulung dan dimasukkan ke dalam pipa yang sudah dipotong kecil-kecil. Mendapati rumahnya digeledah petugas, Ya pun mengakui kalau barang itu adalah miliknya.

Oleh petugas Ya langsung dibawa ke Polres menjalani pemeriksaan. Hasilnya ia pun mengakui kalau barang yang dimiliknya itu berasal dari Riau. Tersangka membeli barang itu sebanyak satu jie seharga Rp 2 juta. Lalu dipecah menjadi delapan bagian, yang setiap bagiannya dijual tersangka Ya seharga Rp 250 ribu. Satu bagian itu memiliki berat 0,04 gram. Diakui tersangka Ya ia sudah setahun bekerja menjual sabu-sabu. (fiz)

Sumber:http://harianrakyatbengkulu.com

Bupati BS Dilapor Memperkosa

BENGKULU – Jagat politik Bengkulu kembali dibuat gempar. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi, kemarin dilaporkan oleh mantan bendahara tim suksesnya sendiri, LR (39), warga Pemangku Basri 1 RT 7 RW 3 Kelurahan tanjung Mulya, Kecamatan Manna, BS. Tuduhan yang dicantum dalam laporan ke Polda Bengkulu itu tidak main-main yakni pemerkosaan.

Laporan tertanggal 18 Mei tahun 2011 sekitar pukul 12.00 WIB itu sudah diterima dengan dengan laporan nomor LP-B/523/IV/2011. Reskan diduga telah melakukan pemerkosan terhadap korban pada tanggal 26 oktober 2009 sekitar pukul 15.15 WIB di salah satu hotel di kawasan Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Direktur Reskrimum AKBP Dedy Irianto, SH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada laporan tersebut. “Untuk saat ini, belum ada laporan kepada saya. Tentang adanya laporan dugaan pemerkosaan. Yang diduga dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi. Laporan itu belum sampai ke meja saya, jadi saya belum membacanya,” terang Hery.

Sementara itu LR kepada wartawan yang juga didampingi oleh Direktur dan anggota Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tamizi Gumay, SH, mengungkapkan latar belakang dirinya melaporkan pemerkosan yang diduga dilakukan Reskan tersebut karena dirinya banyak SMS yang beredar menyebutkan dirinya merupakan salah satu wanita yang pernah beselingkuh dengan Reskan Effendi.

“Saya melaporkan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reskan Effendi karena kalau tidak saya melaporkannya. Maka suami saya lah yang akan melaporkannya ke Polda Bengkulu ini karena ada SMS perselingkuhan Reskan Effendi tersebut. Maka itu lah saya melapor ke Polda Bengkulu ini,”terang LR.

Diceritakan LR, bahwa pemerkosaan yang dialaminya tersebut berawal ketika korban datang ke Bengkulu untuk menjemput saudaranya yang ingin ikut tes PNS di Provinsi Bengkulu dari Jakarta. Waktu itu LR mencari penginapan untuk saudaranya tersebut. Pada saat itu Reskan masih berstatus PNS di Bengkulu Selatan yang juga bos korban di dalam tim sukses pemenangan Reskan.

“Pada saat Reskan menelepon saya dan menanyakan di mana saya, saat itu kebetulan Reskan juga sedang ada di Bengkulu. Katanya kalau dirinya juga ada di Bengkulu dan akan menemui saya. Tak lama dia datang bersama sopirnya dan langsung menuju kamar 4 hotel tempat saya menginap,” ucap LR.

Tak lama pelaku dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang menemui korban. Tak lama setelah bertemu, sopir korban pergi sebentar meninggalkan bosnya sendiri bersama korban.

“Pada saat itu dia menyuruh sopirnya pergi keluar, entah ke mana saya tidak tahu. Setelah keluar Reskan lalu mengunci pintu dari dalam, dan langsung mendekap saya dari depan. Dan langsung menciumi bibir saya. Pada saat itu saya sudah berontak namu kalah tenaga. Sehingga saya tertidur di lantai hotel, bersama dia. Dengan hanya melepas celanannya, dia lalu memperkosa saya sebanyak satu kali. Pada sekitar pukul 16.00 WIB Reskan pun pergi meninggalkan saya sambil berkata agar saya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa-siapa,” ungkap LH kemarin.

Didampingi oleh Direktur LPHB, kemarin kemarin LH melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Direktur LPHB Tarmizi Gumai kepada RB mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendampingi korban karena ingin menegakkan hukum, dan tidak ada indikasi politik apa-apa.

“Kami sebagai pendamping penasehat LR meminta agar penegakan hukum ini benar-benar dijalankan dengan baik. Dan kami dari LPHB sepakat akan mengawal dan mendampingi bila mana nantinya tidak sesuai dengan koridor hukum. Tak hanya itu saja dengan adanya kejadian ini, kami juga telah membuka posko pengaduan. Bagi siapa saja yang ingin mengadu dengan persoalan yang sama akan kami tampung. Posko kami bertempat di Jalan Padang Jati 10,” ujar Tarmizi saat mendampingi LR melapor ke Polda Bengkulu kemarin. (cik)

Sumber:http://harianrakyatbengkulu.com